Pemerintah dan Dewan Segera Bahas RUU JPSK
JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, pemerintah segera mengajukan kembali Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ke Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan untuk mengajukan kembali, menurut Hatta, telah disepakati bersama Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo.
Dia menargetkan draf beleid tersebut bisa diserahkan pekan depan, sebelum Dewan memasuki masa reses. "JPSK salah satu yang penting untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini