BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp 7,7 Triliun
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan sepanjang semester pertama 2011 menemukan 11.430 kasus senilai Rp 26,68 triliun. Dari jumlah itu, 3.463 kasus senilai Rp 7,71 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan," kata Ketua BPK Hadi Poernomo kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Hadi saat menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester Pertama 2011 BPK dalam rapat paripurna Dewan Perw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini