Perusahaan Thailand Dituntut Bayar Ganti Rugi
JAKARTA -- Pemerintah berkukuh meminta ganti rugi pada kasus pencemaran minyak Montara di Laut Timor. Menteri Perhubungan Freddy Numberi menuntut perusahaan minyak dan gas asal Thailand, PTT Exploration and Production (PTTEP), bersedia menandatangani nota kesepahaman penyelesaian ganti rugi.
"Besaran ganti rugi bisa dinegosiasi, bukan harga mati. Yang penting mengakui dan harus mengganti kerugian," kata Freddy kemarin.
Pemerintah, kata dia, tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini