Indonesia Melawan Kebijakan Rokok Amerika
JAKARTA -- Pemerintah akan mengajukan permohonan banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang menyetujui kebijakan Amerika Serikat melarang impor rokok kretek dari Indonesia.
"Pemerintah mengajukan banding karena AS berlaku diskriminatif terhadap rokok beraroma," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi kemarin.
Menurut Benny, AS memiliki peran strategis sebagai kiblat barang-barang konsumsi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini