maaf email atau password anda salah


Aturan Kenaikan Tarif Tol Akan Direvisi

arsip tempo : 171486128065.

. tempo : 171486128065.

JAKARTA - Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat akan mengubah regulasi yang menjadi alasan kenaikan tarif jalan tol.Wakil Ketua Komisi Perhubungan Muhidin Mohammad Said mengatakan aturan yang berlaku saat ini merugikan masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 disebutkan kenaikan tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Alasan kenaikan tarif itu, kata Muhidin, didasarkan atas pertimbangan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan