Pemerintah Terbitkan Beleid Pembelian Listrik Geotermal
JAKARTA - Pemerintah menjamin pembelian listrik tenaga panas bumi atau geotermal yang dikelola swasta oleh PT PLN (Persero). "Investor sudah menunggu. Minat mereka sangat besar untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi," kata Wakil Presiden Boediono di kantor Wakil Presiden kemarin.
Jaminan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengganti PMK Nomor 77/2011 tentang Jaminan Kelayakan Usaha PT PLN, yang diteken oleh Mente
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini