Aturan Pengelolaan Investasi Direvisi
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) merevisi peraturan di bidang pengelolaan investasi. Tujuannya mengantisipasi aliran dana asing yang diperkirakan membanjiri pasar Indonesia.
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan perubahan dilakukan untuk mengantisipasi serbuan dana asing akibat dampak krisis ekonomi yang mengancam Amerika Serikat dan Eropa. "Investor akan memilih negara eme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini