Produk Kaca Indonesia Tidak Rugikan Industri Australia
JAKARTA -- Lembaga Trade Measures Review Officer Australia menegaskan tidak ada kerugian (injury) yang dialami perusahaan kaca lembaran akibat banyaknya produk impor dari Indonesia. Kepala Unit Kaca Pengaman, Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman, Yustinus Gunawan, menyatakan pengumuman itu sudah disampaikan lembaga bea dan cukai Australia pada 10 Agustus lalu.
"Tapi mereka memberi kesempatan selama 20 hari pada petisioner untuk mengajukan peninja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini