maaf email atau password anda salah


BI: Protokol Krisis Tidak Cukup

JPSK wajib hukumnya.

arsip tempo : 171418103799.

. tempo : 171418103799.

JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan protokol penanganan krisis (crisis management protocol) saja tidak cukup untuk menghadapi gejolak ekonomi global. Menurut dia, Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum pemerintah untuk menghadapi situasi yang lebih berat.

"Protokol tidak cukup. JPSK perlu. Itu wajib hukumnya," ujar Darmin setelah menghadiri sidang kabinet terbatas di kantor Kepresidenan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan