Pegawai Negeri Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
JAKARTA - Pegawai negeri sipil dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dilarang mengkonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo menyatakan larangan itu merupakan bagian dari kampanye pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Seolah ingin menjadi contoh suksesnya program pembatasan itu, pemerintah dan parlemen kemudian bersepakat memulai dari diri sendiri,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini