Pemerintah Pangkas Anggaran Belanja Rp 50 Triliun
JAKARTA -- Pemerintah memangkas rencana tambahan belanja sebanyak Rp 50 triliun dari semula Rp 80 triliun menjadi Rp 30 triliun. Langkah itu diambil untuk menjaga defisit tahun ini agar tak melebihi 2,1 persen dari produk domestik bruto. "Itu betul-betul dijaga dengan komitmen tinggi," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo akhir pekan lalu.
Dalam rencana defisit sudah termasuk kegiatan penanggulangan kemiskinan, seperti Program Nasional Pemberd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini