Polisi Tutup Laporan Newmont
JAKARTA Markas Besar Kepolisian RI menghentikan laporan dugaan penggelapan dokumen yang dituduhkan kepada Jusuf Merukh. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, jika terlapor meninggal, otomatis kasusnya dihentikan.
"Otomatis gugur demi hukum. Karena si terlapor meninggal, siapa yang akan dituntut," kata Anton ketika dihubungi kemarin.
Kamis pekan lalu, Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tengga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini