Kementerian Energi Dituding Hambat Divestasi Newmont
JAKARTA Pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara oleh Pusat Investasi Pemerintah terhambat surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Hadiyanto menyatakan surat persetujuan divestasi tidak dikirimkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan PT Newmont.
Akibatnya, BKPM tak bisa menerbitkan persetujuan perubahan kepemilikan pemegang saham. Padahal surat BKPM diperlukan untuk memuluskan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini