Tujuh Investor Jalan Tol Teken Amendemen Perjanjian
JAKARTA -- Tujuh dari 24 investor jalan tol kemarin meneken amendemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). Amendemen perjanjian dilakukan agar investor segera menyelesaikan proyek tujuh ruas jalan tol yang terbengkalai. "Jalan tol yang sudah lama mangkrak agar menjadi kenyataan," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kemarin.
Dua minggu setelah amendemen perjanjian diteken, investor diminta menyerahkan kinerja obligasi. Pemerintah member
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini