14 Bank Diizinkan Terima Nasabah Prioritas
JAKARTA – Bank Indonesia mengizinkan 14 bank untuk kembali menerima nasabah prioritas baru (priority banking) mulai hari ini. Sisanya, sembilan bank belum diperkenankan menerima nasabah prioritas.
Bulan lalu, Bank Indonesia menghentikan sementara layanan prioritas di 23 bank. Keputusan itu merupakan buntut dari maraknya kasus penyelewengan dalam layanan khusus bank bagi nasabah dengan dana besar.
Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini