Produk Kayu Wajib Sertifikasi Tahun Depan
JAKARTA - Kementerian Kehutanan mendorong pemberlakuan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SLVK) untuk menekan perdagangan kayu ilegal di pasar internasional. Upaya ini dilakukan mengingat negara pengimpor produk kayu mulai menerapkan aspek legalitas dalam perdagangannya.
Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Iman Santoso, menargetkan pada Januari tahun depan seluruh industri kayu di Indonesia, yang saat ini berjumlah sekitar 2.000 p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini