Hatta: Pembelian MA-60 Sesuai Prosedur
JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa memastikan masuknya pesawat tipe MA-60 milik maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines sudah sesuai dengan prosedur. Sebab, setiap pesawat yang akan dibeli harus mengantongi sertifikat dari Direktorat Jenderal Kelayakan Udara Kementerian Perhubungan.
Hatta menegaskan, dalam mengeluarkan sertifikasi itu, tidak diperlukan izin siapa pun. "Itu diatur dengan undang-undang, titik. Kemente
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini