Bank Mega Jababeka Diduga Tempat Pencucian Uang
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir Bank Mega cabang Jababeka, Bekasi, dijadikan tempat menyimpan uang hasil kejahatan korupsi. "Ya, ada indikasi pencucian uang," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro kemarin.
Dalam tempo satu bulan, aparat hukum membongkar dua kasus pencucian uang bernilai ratusan miliar rupiah yang melibatkan Bank Mega cabang Jababeka.
Kasus pertama, raibnya dana dep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini