Presiden Minta Penghasilan Kena Pajak Dikaji Ulang
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Direktur Jenderal Pajak, Menteri Keuangan, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengkaji ulang besaran penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi kelompok buruh. "Silakan berapa menentukan batas kena pajak dan tidak kena pajak sesuai dengan kebijakan regulasi," kata Presiden saat melakukan kunjungan ke pabrik keramik di Bogor kemarin.
Pernyataan itu disampaikan Presiden menanggapi keluhan sej
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini