PEMBOBOLAN ELNUSA
PPATK: Ada Indikasi Pencucian Uang
Rabu, 27 April 2011

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi pencucian uang dalam kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk di PT Bank Mega Tbk. “Pemalsuan tanda tangan merupakan tindak pidana asal menuju pencucian uang,” kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro ketika dihubungi kemarin.
Pusat Pelaporan menduga pemalsuan tanda tangan mantan Direktur Utama Elnusa Eteng Abdul Salam dilakukan oleh Direktur Keu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini