KILAS
G-20 Susun Standar Perlindungan Nasabah
JAKARTA Pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral kelompok negara G-20 di Washington, DC, Amerika Serikat, membahas perlunya standar perlindungan nasabah jasa keuangan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengungkapkan G-20 menugasi Financial Stability Board dan Organization for Economic Cooperation and Development untuk merumuskan mekanisme penyelesaian sengketa nasabah dan bank, regulasi terkait denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini