Waktu Penagihan Kartu Kredit Akan Dibatasi
JAKARTA -- Asosiasi Kartu Kredit Indonesia mengusulkan waktu penagihan kartu kredit dibatasi. Petugas penagih (debt collector) hanya boleh menagih dari pukul 06.00 sampai pukul 20.00.
"Soal waktu, kami lihat negara lain juga," kata General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Marta kemarin.
Pembatasan waktu ini terinspirasi dari negara lain, seperti Amerika Serikat. Penagihan kartu kredit di negara itu hanya boleh dilakukan pada siang h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini