Importir Daging Bantah Cabut Gugatan
JAKARTA – Dua importir daging yang kontainernya tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok membantah kabar telah mencabut gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur. Anggota tim pengacara kedua importir, Florianus S.P. Sangsun, mengatakan gugatan tersebut belum dicabut.
Bahkan, kata Florianus, mereka belum berniat mencabut gugatan, apalagi mengekspor kembali daging sapi yang tertahan itu. “Proses persidangan jalan terus,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini