Indonesia Kehilangan Pasar Kertas di Pakistan
JAKARTA - Indonesia kehilangan pasar kertas karton duplex di Pakistan. Bea masuk impor yang diterapkan di negara itu terlalu tinggi. "Kertas karton yang masuk Pakistan dikenai bea hingga 51 persen," kata Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia Muhammad Mansur kepada Tempo, Rabu malam.
Mansur menjelaskan, bea masuk kertas karton duplex awalnya 25 persen. Pakistan lalu menerapkan bea tambahan yang disebut regulatory duty sebesar 40 persen pada 2009
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini