KILAS
Akuntan Tak Harus Lulusan Akuntansi
JAKARTA -- Menjadi akuntan publik kini tidak harus kuliah di jurusan akuntansi atau bergelar akuntan. Undang-Undang Akuntan Publik yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat kemarin menyatakan akuntan publik bisa berasal dari berbagai latar pendidikan.
Terobosan itu untuk menjawab kebutuhan akuntan publik, terutama di daerah Indonesia bagian timur. "Pemerintah ingin memperluas dan memperbanyak jumlah akuntan publik di Indonesia," kata Inspektur Jenderal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini