KILAS
Emiten Ajukan Dual Listing
JAKARTA -- Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta pemerintah membuka mekanisme dual listing perusahaan asing yang terdaftar di bursa luar negeri untuk membuka anak usaha di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan bisa menggenjot kapitalisasi pasar pasar modal dalam negeri.
Ketua AEI Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya menerima keinginan perusahaan perbankan asing untuk dual listing. Induk perusahaan tersebut sudah mencatatkan diri sebagai emiten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini