KPI GANDENG BAPEPAM KAJI RENCANA MERGER INDOSIAR-SCTV
JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana menggandeng Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk mengkaji rencana merger stasiun televisi Indosiar dan SCTV. Bapepam digandeng karena induk perusahaan dua televisi ini merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Menurut Komisioner KPI, Mochammad Riyanto, penggabungan usaha (merger) tidak dikenal dalam Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini