KILAS
Freeport Klaim Lunasi Kewajiban Rp 17,4 Triliun
JAKARTA -- PT Freeport Indonesia mengklaim sudah melunasi kewajiban sebesar Rp 17,4 triliun kepada pemerintah Indonesia sepanjang 2010. Pembayaran ini terdiri atas pajak penghasilan badan, pajak penghasilan karyawan, pajak daerah, royalti, dan dividen bagian pemerintah. Dalam keterangan tertulisnya kemarin, Freeport menyatakan pelunasan kewajiban itu dilengkapi pembayaran pada Oktober-Desember 2010 sebesar Rp 5,5 triliun.
Berdasarkan data Lembaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini