KISRUH CAPPING LISTRIK
PLN Bisa Diskon Tarif Industri
JAKARTA -- Sejumlah kalangan menilai kisruh pembatasan tarif maksimal (capping) sebenarnya dapat cepat diselesaikan jika masalah tersebut dikembalikan kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2011. Dalam APBN 20011 itu hanya disebutkan pemberian subsidi energi berdasarkan pada hitungan.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, menjelaskan, beleid tersebut tidak mencantu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini