PLN Naikkan Tarif Listrik Industri Secara Penuh
JAKARTA -- PT PLN (Persero) mulai bulan ini akan menaikkan tarif dasar listrik industri secara penuh, dengan kenaikan rata-rata 22-30 persen. Tagihan baru ini sesuai dengan keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tentang kenaikan tarif listrik pada Juli lalu.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, dengan kebijakan ini, pembatasan kenaikan tarif listrik (capping) sampai 18 persen tidak berlaku. Benny mengatakan pencabutan batas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini