DPR Larang Komite Pengawas Pajak Masuk ke Bea-Cukai
JAKARTA -- Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat melarang Komite Pengawas Perpajakan masuk untuk mengawasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dewan meminta Komite berfokus meningkatkan pengawasan di bidang perpajakan.
"Komisi meminta Komite Pengawas untuk tidak melakukan pengawasan di Bea-Cukai," kata Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis dalam rapat dengar pendapat Komisi Keuangan DPR dengan Ketua Komite Pengawas Perpajakan Anwar Supri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini