Aturan Impor Baja Dinilai Dorong Industri
JAKARTA - Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Ismail Mandry menyambut baik dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 Tahun 2010 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja, yang memperpanjang masa berlaku beleid sebelumnya. Aturan ini memperpanjang proteksi industri dalam negeri dari serbuan produk impor sejenis.
"Dengan begini, maka pasar dalam negeri tidak terdistorsi produk impor," ujarnya, kemarin. Pasalnya, dalam aturan yang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini