Kilas
Medco Kecewa Putusan KPPU
JAKARTA - PT Medco Energi Internasional Tbk keberatan terhadap isi putusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memvonis dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam proses pemilihan calon mitra investasi pada Proyek Donggi-Senoro. "Kami tengah mempertimbangkan upaya hukum yang akan ditempuh selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Medco, Cisca Alimin, kemarin.
KPPU menjatuhkan denda Rp 31 miliar kepada konsorsium p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini