Dibatasi, Pengusaha Rokok Resah
JAKARTA -- Kalangan pengusaha rokok risau atas rencana penerbitan aturan pembatasan rokok. Beleid yang merupakan turunan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan itu, menurut Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia Ismanu Soemiran, bakal mengebiri industri rokok.
"Industri rokok merasa resah," kata dia kemarin. Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau, yang saat ini tengah disusun, diatur pembatasan kandungan zat-z
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini