BUMN Ikut Atasi Dana Stabilisasi Utang
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara sepakat melibatkan sejumlah perusahaan negara untuk menyediakan dana stabilisasi utang (bond stabilization fund). Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kerja sama (MoU) antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Kesepakatan sudah ditandatangani dalam pertemuan bersama Presiden di Bogor (Kamis, 29 Desember 2010) kemarin," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Jasa Keuangan Parikesit Suprapto di kantor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini