Pajak Gelar Audit Bersama Akuntan Publik
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak bekerja sama dengan Institut Akuntan Publik Indonesia akan mengaudit wajib pajak yang berstatus badan hukum. Konsep audit bersama ini akan dirampungkan oleh akuntan publik dalam enam bulan.
Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak Robert Pakpahan menuturkan, kerja sama ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan, salah satunya adalah sangat rendahnya tingkat kepercayaan terhadap Direktorat J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini