maaf email atau password anda salah


KPPU Akan Sita Aset Temasek Holdings

Sudah 10 tahun lebih tidak membayar denda.

arsip tempo : 171413168370.

. tempo : 171413168370.

Jakarta " Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyita aset Temasek Holdings di Indonesia sebagai ganti denda yang belum dibayar Temasek dan anak-anak perusahaannya. Delapan badan usaha milik Singapura ini diputuskan bersalah melakukan monopoli penyelenggaraan jaringan telekomunikasi di Indonesia pada 2007, dan diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 15 miliar.

Ketua KPPU Tresna Soemardi mengatakan, sa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan