Pembahasan Rancangan OJK Terancam Molor
Jakarta -- Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewan Perwakilan Rakyat berencana memperpanjang waktu pembahasan draf undang-undang ini karena gagal menyepakati materi Dewan Komisioner. Dewan dan pemerintah bertahan pada usul masing-masing soal pejabat ex-officio yang mewakili pemerintah dan Bank Indonesia serta hak voting mereka.
Ketua Panitia Kerja Nusron Wahid mengatakan pihaknya sudah meminta agar waktu pembahasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini