Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut
JAKARTA - Pemerintah mengancam akan mencabut izin usaha sejumlah perusahaan asuransi lantaran belum memenuhi syarat kecukupan modal. Berdasarkan data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), setidaknya terdapat 21 perusahaan asuransi yang tak lolos dari syarat tersebut hingga September lalu.
Dari ke-21 perusahaan itu, delapan di antaranya perusahaan asuransi jiwa dan sisanya asuransi umum. Jumlah itu dipastikan berubah selama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini