Revisi Asas Cabotage Sebelum Mei 2011
JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa berharap revisi Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang di dalamnya dimuat asas cabotage, selesai sebelum diberlakukan pada 7 Mei 2011. Revisi yang berisi pengecualian bagi kapal yang mengangkut minyak dan gas bumi itu menjawab kekhawatiran penurunan produksi minyak oleh berbagai kalangan sebelumnya. "Definisi kapal itu yang mesti diubah," kata dia akhir pekan lalu.
Asas cab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini