Pasal Rangkap Jabatan OJK Masih Alot
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusron Wahid mengungkapkan, pembahasan RUU OJK masih membentur tembok. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat ngotot pada pendirian masing-masing soal struktur kelembagaan bakal otoritas pengawasan industri keuangan tersebut.
Menurut Nusron, Dewan menginginkan seluruh anggota dewan komisioner OJK--sebanyak tujuh orang--dipilih DPR. Ia mengklaim keinginan tersebut d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini