Ledakan Kilang Montara
Pemerintah Tetap Minta Ganti Rugi Rp 23 Triliun
Jakarta -- Pemerintah Indonesia tetap meminta ganti rugi Rp 23 triliun dalam kasus pencemaran lingkungan akibat ledakan kilang Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. Tumpahan minyak ini mencemari sedikitnya 90 ribu meter persegi laut Timor. Area yang tercemar mencapai 75 persen wilayah perairan Nusa Tenggara Timur.
"Kami tetap minta ganti rugi Rp 23 triliun," kata Menteri Perhubungan Freddy Numberi, yang ditunjuk menjadi Ketua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini