Subsidi Ditambah, Tarif Listrik Batal Naik
JAKARTA -- Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat tidak ada kenaikan tarif dasar listrik pada tahun depan. Subsidi listrik yang dikucurkan pada anggaran pendapatan dan belanja negara mendatang sebesar Rp 40,7 triliun atau lebih besar dari usulan sebelumnya, yakni Rp 36,4 triliun.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pembahasan anggaran tingkat I dengan wakil pemerintah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri Perenca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini