Syarat Modal Manajer Investasi Jadi Rp 25 Miliar
JAKARTA -- Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) meningkatkan syarat permodalan manajer investasi menjadi Rp 25 miliar. "Modal dinaikkan agar bisa menyerap kerugian lebih besar sehingga investor makin terlindungi," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rachmany di kantornya, Jumat pekan lalu.
Sebelumnya, perusahaan efek yang berkegiatan sebagai manajer investasi hanya diharuskan memenuhi syarat permodalan sebesar Rp 5 miliar. Sedangka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini