BPK Mulai Klarifikasi Pemeriksaan Pajak
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan memulai tahap klarifikasi hasil audit atas enam kasus pajak yang ditangani Direktorat Jenderal Pajak. Klarifikasi di lapangan dilakukan karena ada beberapa aspek yang harus dicocokkan antara audit BPK dan hasil pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak. "Prosesnya masih klarifikasi," kata juru bicara BPK, Bahtiar Arif, di Jakarta kemarin.
Menurut dia, klarifikasi hasil audit paling tidak membutuhkan waktu satu bulan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini