Kalla: DPR Tak Punya Kewenangan Tentukan Tarif Listrik
JAKARTA - Penolakan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap usulan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik tahun depan dinilai tidak tepat, karena keputusan kenaikan tarif listrik merupakan kewenangan pemerintah. "DPR tidak memiliki kewenangan menentukan tarif listrik," ujar mantan wakil presiden Jusuf Kalla.
Hak menentukan anggaran Dewan, kata Kalla, hanya sebatas penentuan besaran subsidi yang akan diberlakukan. "Kalau DPR memberikan subsidi yang cukup,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini