Pemerintah Izinkan Impor Gula 450 Ribu Ton
JAKARTA -- Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor gula kristal putih sebesar 450 ribu ton tahun depan. Perusahaan milik negara yang ditugasi mengimpor gula ini adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, PTPN X, PTPN XI, Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), dan Bulog.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan impor akan dilakukan mulai Januari 2011 untuk mengisi kekosongan stok gula dalam li
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini