Pengawasan Aturan Labelisasi Minim
Jakarta - Ketua Gabungan Elektronik Indonesia Ali Soebroto Oentaryo mengeluhkan minimnya pengawasan terhadap aturan labelisasi bahasa Indonesia pada produk industri. Padahal Kementerian Perdagangan sudah menerapkan aturan tersebut sejak 1 September lalu.
"Untuk produksi dalam negeri labelisasi sudah berlaku, namun pengawasannya belum ada," kata Ali kepada Tempo, Selasa lalu. Ia mengatakan seharusnya ada pengawasan atau pengendalian yang dilakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini