Pemisahan Ditjen Pajak Langgar Undang-Undang
Jakarta - Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Andi Rahmat, menilai rencana Menteri Keuangan Agus Martowardojo memecah struktur Direktorat Jenderal Pajak bertentangan dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Itu bisa jadi masalah karena dalam undang-undang hanya menyebutkan pajak di bawah satu dirjen," kata Andi kepada Tempo, Selasa lalu.
Sebelumnya, Agus melontarkan wacana memecah Ditjen Pajak menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini