BI Minta Bank Kaji Kenaikan Bunga Kredit
Jakarta - Bank Indonesia meminta industri perbankan mengkaji kembali rencana menaikkan suku bunga pinjaman sebagai respons atas kebijakan bank sentral menetapkan batas loan-to-deposit ratio (LDR) di kisaran 78-100 persen per 1 Maret 2011. Selain persaingan antarbank yang semakin ketat, margin bunga bersih yang didapatkan perbankan saat ini masih cukup tinggi.
"Ini ada persaingan sehingga beberapa bank bisa kalah bersaing kalau tetap menaikkan bunga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini